jaringberita.com - Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Utara, Gunarto Azis S.Ag menyatakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi jangan hanya ngomong atau bicara saja, tapi harus segera melanjutkan atau menindaklanjuti ucapannya untuk mengundurkan diri sebagai Pimpinan di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
"Pak Edy Rahmayadi harus secepatnya membuktikan ucapannya itu dengan tindakan nyata, segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) kepada Presiden Joko Widodo dan atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Silahkan Pak Edy Rahmayadi mengajukan pengunduran diri ke Bapak Presiden Jokowi, tembusan ke Kemendagri," pungkas Gunarto Azis kepada wartawan, menanggapi pernyataan Gubernur Sumut Edy, saat diwawancarai wartawan, pada Kamis (2/3/2023).