jaringberita.com -
Polisi menggerebek gudang sepeda motor hasil curian di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Polisi menyita 28 sepeda motor dan meringkus 3 penadah dalam penggrebekan itu.Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa mengatakan penggerebekan dilakukan Selasa (23/5/2023). Awalnya tim gabungan dari Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan operasi gabungan, tindak pencurian dan narkoba.
Mereka lalu mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian merupakangudang sepeda motor hasil curian. Polisi lalu mengeceknya.
"Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor di lokasi tersebut juga dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku penadah," ujar Fathir melalui keterangannya Kamis (25/5/2023).
Namun Fathir belum merinci identitas pelaku, mereka masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui sudah berapa gudang ini beroperasi dan siapa saja orang yang menjual sepeda motor ke pelaku.
"Pemeriksaan masih berjalan saat ini dari hasil pemeriksaan kami akan melakukan pengembangan kaitannya darimana diperoleh kendaraan tersebut," tandas Fathir
Selanjutnya kata Fathir terkait ke 28 kendaraan tersebut akan diidentifikasi dan akan diinformasikan ke masyarakat, agar barang curian ini bisa dikembalikan kepada korbannya.