jaringberita.com -Eksekusi
SPBU 14.202.101 di Jalan SM Raja, Simpang Limun, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sunatera Utara, Senin (21/8/2023) ricuh.
Ratusan personil dikerahkan guna melakuka. Pengamanan jalannya pembacaan eksekusi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Medan, M Syahrir F Harahap SH MH, mendapat perlawanan dari pemilik dan puluhan warga saat akan melakukan eksekusi dan pengosongan SPBU