jaringberita.com -Akhirnya, dugaan pungutan liar (pungli) dan penggelapan dana ITSI (Institut Teknologi Sawit Indonesia) Medan disampaikan ke Polda Sumut.
Para mahasiswa menyampaikan laporan tersebut, Senin (15/5/2023), melalui surat bertandatangan perwakilan himpunan dan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) ITSI Medan, yakni Pimpinan Muhammad Kurniawan dan Wakil Pimpinan M David Maulana.
Surat yang tembusannya sampai ke Kapolri itu memuat penjelasan seputar dugaan pungli, penipuan, dan penggelapan dana mahasiswa oleh Rektor ITSI Medan. Antara lain terhadap mahasiswa/i penerima Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan Beasiswa BMBK (Penelusuran Minat, Bakat, dan Kemampuan).