Dugaan Korupsi KMK Rp39,5 M, Dua Pengusaha di Medan Dituntut 9 Tahun Penjara

Faeza
istimewa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isnayanda menuntut dua orang pengusaha dengan pidana penjara selama 9 tahun penjara sekaitan dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Modal Kerja (KMK) senilai Rp39,5 Milyar di salah satu bank plat merah milik BUMN, Jumat (18/11/22) sore.