jaringberita.com -Perbuatan keji puluhan orang dengan menggilir dua gadis bawah umur sebagai budak seks mereka di
Kabupaten Asahan terungkap.
Para pelaku sebanyak 10 orang dengan keji menggilir dua gadis selama dua hari di sebuah kebun sawit dan kamar kos kosan para pelaku yang kini telah meringkuk ke dalam penjara.
Mirisnya, para pelaku yang masih bawah umur mencekoki kedua Anak Baru Gede (ABG) tersebut dengan minuman keras (miras) hingga fly baru melakukan aksi tidak terpuji itu.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung dalam keterangan persnya, Kamis (04/05/2023), mengatakan kalau awalnya petugas yang melakukan penyelidikan menangkap salah seorang pelaku.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan akhirnya mengungkap kasusu tersebut dan mengamankan sepuluh pelaku. Adalah RK, SP alias B, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH dan R.