jaringberita.com - DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui komisi I sampai dengan komisi IV menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2023 menjadi Perda.
Hal itu disampaikan langsung kepada Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga pada sidang Paripurna Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 diruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (22/11/2022).
Persetujuan tersebut disampaikan seusai laporan badan anggaran atas pembahasan rancangan Perda oleh H Fauzi dari Fraksi Gerindra. Dimana dalam laporan tersebut disampaikan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan Perda tentang APBD atau perubahan APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah.
Badan anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu telah melaksanakan pembahasan rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 yang telah diajukan Bupati Labuhanbatu pada tanggal 7 Oktober 2022 lalu.
Pembahasan rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh badan anggaran bersama TAPD dan OPD bertitik tolak pada tekad dari komitmen untuk menyusun rancangan APBD TA 2023 yang berkualitas, efektif dan efisien, agar mengalokasikan anggaran yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Kemudian demi menjaga 3 pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
"Mencermati ketentuan di atas, maka selama pembahasan dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023, badan anggaran DPRD bersama TAPD dan OPD senantiasa menerima masukan dari berbagai komponen untuk menelaah dan mengkoreksi item-item anggaran yang diusulkan oleh setiap organisasi perangkat daerah," ujar Fauzi.
Salah satu anggota Komisi I DPRD Labuhanbatu Sumiati Manurung menyampaikan persetujuan tersebut. Dikatakannya setelah mendengar dan memperhatikan pendapat yang terhimpun pada rapat dengar pendapat komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu dengan mitra kerja Komisi I maka dengan ini kondisi salah satu DPRD Labuhanbatu memutuskan.
Pertama sependapat dengan Badan Anggaran DPRD Labuhanbatu untuk menetapkan rancangan Perda Labuhanbatu tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2023 menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, para Anggota DPRD menyampaikan pandangan akhir yang disampaikan secara lintas fraksi terhadap perencanaan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2023 yang disampaikan Fraksi Nasdem Arjan Priadi Ritonga.
Arjan meminta agar setiap organisasi perangkat daerah dalam mengelola APBD tahun 2023 mengandung pada prinsip esensi dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan apa yang direncanakan dan disepakati dalam rencana APBD tahun 2023.
Untuk meningkatkan PAD pada Kabupaten Labuhanbatu kami dari 8 fraksi mengharapkan kinerja yang lebih giat lagi daripada opd untuk menempatkan SDM yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian PAD.