Diupah Rp65 Juta Bawa 50 Kg Sabu, Dua Warga Aceh Divonis Mati

Faeza
istimewa
Majelis hakim yang diketuai Arfan Yani menjatuhkan vonis mati terhadap dua pria asal Aceh yang didakwa membawa sabu seberat 50 kilogram (kg). Kedua terdakwa yakni Faisal (27) dan Said Lukmal Hakim (28).