jaringberita.com -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar tidak memberlakukan kutipan parkir di kawasan Taman Hewan Kota Siantar selama lebaran.
Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 24 April hingga 01 Mei 2023, bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada para pengunjung Taman Hewan yang terletak diJalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematang Siantar, Drs Julham Situmorang MSi didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi, Senin (24/04/2023) menerangkan, terhitung mulai hari ini hingga seminggu ke depan, Dishub Pematang Siantar membebaskan kutipan parkir di kawasan Taman Hewan. Oleh karena itu, pihak Dishub melakukan sosialisasi di sekitaran Taman Hewan terkait hal tersebut.