jaringberita.com -Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar audit stunting II tahun 2022, di Aula Ridho Yaman Kantor Bupati, Selasa (29/11/2022).
Menurunkan pakar dari Profesi Dokter Spesialis Obgyn, Dokter Spesialis Anak, Ahli Gizi dan Pakar Psikolog, sebagai tim audit.
Kegiatan ini merupakan satu dari skala prioritas Pemkab Labuhanbatu Utara sesuai peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana nasional nomor 12 tahun 2021, tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting indonesia tahun 2021-2024.
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), H Samsul Tanjung, terlihat hadir.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), mengatakan kalau audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus Stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa dimasa yang akan datang.
Dengan dilaksanakan audit kasus stunting ini, harapannya bisa menjadi acuan penanganan dan pencegahan yang tepat untuk mencapai target TPPS Pemkab Labura, yang disepakati bersama ketika pelaksanaan rembuk Stunting untuk menjadi zero pada tahun 2024.
"Saya menghimbau seluruh agar setiap sasaran yang terdiri dari calon pengantin, ibu hamil dan ibu pasca bersalin, dan anak stunting melaporkan ke Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang ada di desa dan kelurahan bapak/ibu, untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, demi Kabupaten Labuhanbatu Utara hebat yang melahirkan anak sehat demi masa depan bangsa,"ucap Wabup.