jaringberita.com -Ternyata telah diusulkan payung hukum sesuai dengan regulasi untuk dituangkan dalam rencana kerja dan kegiatan pada Dinas Kominfo Kab Toba untuk melakukan kerja sama dengan media massa dalam pelaksanaan penyebar luasan informasi di
Kabupaten Toba khususnya yang bersumber dari APBD atau bantuan yang tidak mengikat.
Sehingga dalam mendukung kinerja para wartawan/wartawati yang bertugas di Kabupaten Toba dalam melakukan peliputan mendapatkan konvensasi sesuai dengan aturan/ketentuan dan anggaran yang tersedia.
Hal Ini dikatakan Kadis Kominfo Sesmon Butarbutar, disela sela audensi dengan Kelompok Kerja Wartawan (Pokja) Wartawan Toba diruang Kerjanya, Rabu (24/05/2023).