jaringberita.com -Praktik monopoli lapak kios di
PUD Pasar Kota Medan menarik ditelusuri. Persis kartel, beberapa tempat usaha di sejumlah pasar yang dikelolah BUMD itu, ditengarai ‘dikuasai’ oknum tertentu secara sistemik dan massif. Bukan hanya merugikan pedagang, praktik ini juga berdampak terhadap kebocoran pemasukan kas daerah.
“Kita menemukan adanya dugaan praktik monopoli lapak kios di Taman 6 yang disebut RB-6 Pusat Pasar Medan. Pengelolaan lapak untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu disinyalir dikuasai satu orang,” ucap Direktur Lembaga Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (BARAPAKSI), OT Batubara, Minggu (16/7/2023).