jaringberita.com -Sebelumya polisi menyebutkan ada empat orang, kini diperbaharui menjadi tiga orang yang terlibat penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp2,5 Miliar.
Polisi sempat menyebut ada 4 pegawai Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumut diduga terlibat dan bersama anggota Satlantas Porles Samosir, Bripka AS.
"Tiga, silap saya, tiga (bukan empat)," kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani dilansir detiksumut, Jumat (17/3/2023).
Natar menyebut ketiga pegawai Bapenda itu masih berstatus terlapor. Dia juga masih enggan membeberkan identitas ketiganya dan menyebut masih menyelidiki kasus ini.
"Kalau bisa jangan dulu (soal identitas), karena kita masih dalam penyelidikan, nanti lari pula,"ujarnya.