jaringberita.com -Pelarian OGikandas di Kota Pekanbaru. Tokoh pemuda Kabupaten Langkat ini tidak berkutik setelah tim reserse kriminal Polres Langkat mencium keberadaan-nya setelah dinyatakan buron.
baca juga :Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Geledah Kantor Dinas Pendidikan
OG diamanakan setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi dana program peremajaan perkebunan kelapa sawit (PPKS) atau PSR sebesar Rp29,10 miliar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.