jaringberita.com - Seorang petani ubi bernama, Miseran (47) warga Dusun III, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang
melapor ke kantor polisi lantaran dianiaya dan diancam bunuh oleh preman berinisial S.
Laporannya tertuang dalam STTPLP/B/640/IX/2022/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut ditandatangi oleh Kepala SPKT Ipda Ferry LM tertanggal 11 November 2022.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Rabu (9/11/2022) di ladang ubi milik Miseran yang lokasinya tak jauh dari rumahnya.Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku disebut-sebut preman kampung yang kerap membuat onar di daerah tempat tinggalnya.
Saat itu, sekira pukul 10.00 WIB, Miseran yang sedang berada di ladang ubinya didatangi pelaku. Begitu ketemu tanpa basa basi pelaku langsung memukuli Miseran.
Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka memar. Beruntung Miseran berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, korban pun diamankan oleh warga yang mendengar kericuhan. Pelaku yang merasa belum puas menganiaya korban, lantas pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau.
Begitu pisau di dalam genggamannya, pelaku kembali mendatangi korban yang sudah dalam kondisi babak belur. Korban juga diancam pelaku akan dibunuh.
Untuk mengobati luka lebamnya Miseran dibawa berobat ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam.