jaringberita.com - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)
Edy Rahmayadi mengingatkan bahwa independensi
Ombudsman RI Perwakilan Sumut sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik, tidak boleh luntur.
Hal ini, sambungnya, meski Ombudsman telah menerima hibah tanah dan gedung dari Pemprov Sumut.
“Dia (Ombudsman) harus benar-benar independen. Tidak boleh luntur,” ungkapnya pada penyerahan hibah asset Pemprov Sumut kepada Ombudsman RI, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Edy bahkan menegaskan, justru menjadi salah kalau lantas gara-gara hibah tanah dan gedung tersebut, jobdis-nya atau tugas dan fungsi Ombudsman RI menjadi terganggu.
“Demi Tuhan, demi Allah, tidak ada niat dalam pemberian hibah ini untuk supaya Bapak (insan Ombudsman RI) tidak mempersoalkan (mengawasi) pemerintah daerah. Ombudsman RI harus terus mengkritisi pemerintah daerah, juga Pemkab/Pemko dengan segala kekurangannya,” tegasnya.
Edy Rahmayadi sendiri mengaku, sebetulnya sakit hati ketika dikritisi oleh Ombudsman.
“Sakit hati, Pak! Karena kami pejabat politik. Satu kali Bapak (Ombudsman RI) ucapkan (mengkritisi) atau menggambarkan kondisi penyelengaraan pelayanan publik, maka para lawan politik akan seratus kali mengeksposnya. Karena dia (lawan politik) butuh itu,” kata Edy.
Namun begitu, Edy menuturkan hal itu tidak mengapa. Menurutnya, itu adalah risiko dan akan memacu para pejabat politik untuk bekerja lebih baik.