jaringberita.com - Seorang calon penumpang pesawat berinisial berinisial W (22), diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deliserdang karena coba menyelundupkan narkoba, Jumat (26/5/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
Informasi diperoleh, warga Dusun Harapan, Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Aceh itu sebelumnya kedapatan hendak membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintasi X Ray.
Setelah digeledah dari pelaku, didapat kristal diduga sabu-sabu seberat kurang lebih 2 kilogram.
Selanjutnya, petugas bandara menghubungi personel Polsek Bandara dan menyerahkannya ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.