jaringberita.com - Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada menghadiri kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2023 Lingkup Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (2/12/2022).
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda Sumut, Muspida, Plt Kepala Kantor Wilayah DJPB Sumut, Bupati/Walikota se Sumut, Kepala BPKAD Labuhanbatu Salman Al Farizi Rambe dan lainnya.
Penyerahan DIPA ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPB) Provinsi Sumut Heru Pudyo Nugroho kepada 33 Kepala Daerah Bupati/Walikota.
Edy menyampaikan, bahwa saat ini Provinsi Sumut meraih peringkat ke 5 yang mendapatkan nilai terbaik tentang DIPA dan TKDD se-Indonesia.
Edy menjelaskan, terdapat 6 arahan Presiden RI yang harus dilakukan. Pertama, papar dia adalah penguatan kualitas SDM, kedua akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.
"Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara. Kelima, revitalisasi industri. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi," jelasnya.
Edy menambahkan untuk tahun 2023, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Rp63,47 triliun APBN untuk Provinsi Sumut. Jumlah tersebut terdiri dari Dana Transfer Daerah dan Dana Desa serta Belanja Kementerian/Lembaga.
“Strategi besar, rencana besar yang kita siapkan betul-betul harus secara konsisten kita kerjakan di lapangan. Strategi besar dalam merespons tantangan ekonomi global tergambar untuk APBN 2023,”terangnya.
Menutup arahannya, Edy kembali mendorong realisasi belanja pemerintah baik melalui APBN maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menggerakkan perekonomian Indonesia.
Dia juga meminta kepada para Kepala Daerah untuk mengawal ketat penggunaan uang rakyat tersebut sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara sejalan dengan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.
Rangkaian kegiatan dirangkum dengan penandatanganan fakta integritas, penyerahan DIPA tahun 2023 dan penyerahan penghargaan ke pemerintah daerah, perbankan dan satker kementerian/lembaga.