jaringberita.com -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Deli Serdang,melakukan sosialisasi percepatan kepemilikan dan pendataan akta kelahiran.
Kegiatan dilaksanakan di Prime Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (25/1/2023).
Tampak hadir dalam sosialisasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Yudi Hilmawan, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, Elviani Sinambela dan seluruh Kepala Sekolah (Kasek) se-Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan mendampingi Kadis Dukcapil Deli Serdang, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Amos Ginting.
Sosialisasi tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Deli Serdang Nomor 474.1/4683 tentang Percepatan Kepemilikan dan Pendataan Akta Kelahiran Anak.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho memberikan materi dalam sosialisasi tersebut.
Antara lain masalah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara umum, percepatan kepemilikan dan pendataan akta kelahiran anak.
Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung Deli Serdang sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Madya menuju tingkat Nindya yang mempersyaratkan cakupan akta kelahiran anak mencapai target Nasional (98 persen). Saat ini Deli Serang baru mencapai 85 persen.
Kata beliau, akta kelahiran anak sangat diperlukan untuk menjamin hak dasar, hak hukum anak. Untuk itu, akta kelahiran harus dimiliki setiap anak.