jaringberita.com - Seorang ayah di Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara tega memperkosa dua putri kandungnya sendiri. Bahkan kedua korban yang masih berusia di bawah umur sempat hamil akibat pemerkosaan itu.
Adapun pelaku berinisial DH (13). Adapun kedua korban masing-masing berusia 12 dan 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra Bagunsyah mengatakan, perbuatan DH terungkap setelah salah seorang korban bercerita ke tetangganya pada Rabu (30/11). Korban mengatakan telah diperkosa dan dihamili ayahnya.
“Selanjutnya warga mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polres Palas,” ujar Aman, Senin (5/12).
Berdasarkan pemeriksaan, korban telah hamil dan pelaku mengakui telah memperkosa keduanya.
“(Jadi) di dapat bukti permulaan dan terhadap pelaku, (lalu) dilakukan penangkapan,”ujar Aman
Berdasarkan hasil penyidikan, DH melakukan perbuatan bejatnya setelah cerai dengan istrinya di Januari 2022. Lalu ke dua korban, tinggal bersamanya.
Saat memperkosa anaknya, DH kerap mengancam ke dua korban. Jika tidak menuruti nafsunya, korban akan dipukul menggunakan parang.
“Saat ini terhadap tersangka telah kita lakukan penahanan di Mapolres Padang Lawas untuk pemeriksan lebih lanjut,”tandasnya