Bawa 1,3 Ton Ganja ke Medan, Warga Gayo Lues Diganjar Hukuman Mati

Faeza
La tansa
Mawardi (24), terdakwa kasus narkoba jenis ganja seberat 1,3 ton diganjar hukuman mati. Vonis terhadap warga Dusun Umah Kong Desa Dempelan, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh dijatuhkan dalam persidangan yang digelar pada Selasa (6/6) di Pengadilan Negeri Medan.