jaringberita.com -Seorang bandar narkoba di Kecamatan Mardinding, Tanah Karo tak berkutik saat disergap tim Intel Kodim 0205/TK.
Bandar narkoba berinsial PS ini diciduk bersama 3 orang anak buahnya di Dusun Barisan Desa Kuta Pengkih, pada Senin 17 April 2023 sekitar pukul 04.05 Wib. Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro mengatakan penangkapan ini berdasarkan adanya laporan masyarakat Desa Kuta Pengkih tentang peredaran narkoba yang meresahkan warga dan anak sekolah karena sudah merusak generasi muda dan masa depan anak - anak." Kami mengucapkan kepada masyarakat Desa Kuta Pengkih yang sudah berani melaporkan adanya peredaran narkoba didesanya. Ini memang sudah sangat meresahkan warga, semoga di Tanah Karo tidak ada lagi aktifitas dan pemakai narkoba terlebih penjual narkoba," ujar Dandim melalui sambungan selulernya. Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan bandar narkoba PS ini dilakukan 6 (enam) orang personil Unit Intel Kodim 0205/TK dengan dipimpin Dansub 1 Peltu AS. Situmorang.Sekitar pukul 04.05 Wib, anggota Unit Intel melakukan penggerebekan dan penangkapan diperladangan cabai Desa Kuta Pengkih dan berhasil mengamankan tiga orang kurir masing-masing berinisial PS, AD dan R.Di lokasi, petugas menemukan 15 (lima belas) paket kecil sabu sabu siap edar, 2 (dua) buah senjata tajam, Hp 4 unit, Alat timbang elektrik 1 buah, Uang Rp 508.000, Jam tangan 1 buah, KTP 1 lembar an. Gidion, STNK SPM 1 unit, Cincin 2 buah.Mereka kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus PS, bandar narkoba tersebut.