jaringberita.com -
Kapolda Sumut lewat Ditkrimsus harus transparan dan mengusut tuntas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga dilakukan Achiruddin Hasibuan.
Meski mantan Kaur Bin Ops Dit Narkoba Polda Sumut itu sudah disanksi PTDH dalam proses sidak etik Bid Propam Polda Sumut. Namun kasusnya harus diusut tuntas.
"Walapun sudah PTHD, kasus Achiruddin Hasibuan harus terus berjalan dari perkembangan penyelidikan ditkrimsus mendapati penimbunan BBM ilegal dan indikasi TPPU oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, kasus ini tidak luput dari sorotan kami, kami akan mengkawal kasus ini, " tegas Ketua Badko HMI Sumut Abdul Rahman.