jaringberita.com -Sebanyak 25 personil, Sat Reskrim dan Polsek Payung, Polres Tanah Karo, Polda Sumut mendapat reward dalam capaian pengungkapan kasus pembunuhan tak lebih dari 12 jam setelah kejadian.
Penghargaan diberikan oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK, usai menggelar apel pagi di lapangan apel Mapolres Tanah Karo, Senin (10/4/2023).
Atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan pada Minggu (2/4/2023), di Perladangan Bursak Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Tanah Karo, Kapolres Ronny Sidabutar merasa bangga atas capaian dilakukan dan berterimakasih kepada anggotanya itu.
"Terimakasih kepada rekan-rekan Satreskrim dan Polsek Payung yang telah berhasil menindak lanjuti kasus, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama, kasus tersebut dapat terungkap,"ucap Ronny dalam arahan-nya.