jaringberita.com - Direktorat Reserse
Narkoba Polda Sumut resmi menahan MM, DPO narkoba sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai, Selasa (18/4/2023) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, MM resmi ditahan usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.
Saat di Polda Sumut, MM terlihat mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tertunduk lesu. Saat itu dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.
Diwawancarai sambil digiring ke gedung Tahti Polda Sumut MM hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.
"Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga," kata Yemi kepada wartawan di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pukul 00:05 WIB.
Yemi menjelaskan, MM diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.