jaringberita.com -Kasus korban kekerasan disebut ahli waris Yayasan Panti Asuhan Zending Islam, sampai saat ini masih berproses di Polsek Medan Kota. Korban pun meminta polisi segera menangkap para pelakunya.
Korban Nurhabibah boru Sibarani membuat laporannya di Polsek Medan Kota dengan bukti laporan Nomor: LP/B/207/III/2023/SPK/Polsek Medan Kota/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tertanggal 24 Maret 2023, lalu.
Terlapornya bernama Hl dan Sl. Anak dan emak. Keduanya masih hubungan kerabat dengan korban. Demikian diketahui saat wartawan menyambangi Nurhabibah, kemarin 12 April 2023, di rumahnya Jalan Armada, Kota Medan.
Nurhabibah mengatakan kasus penganiayaan dirinya ini berawal dari persoalan warisan Yayasan Panti Asuhan Zending Islam, Jalan SM. Raja Medan, yang terjadi sekira empat bulan yang lalu.