jaringberita.com - Al Faqih bocah berumur 4 tahun sangat gembira kembali ke ayahnya dan bisa pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Karo setelah 44 hari di rawat di RS Bhayangkara Medan pasca mengalami kekerasan dari paman dan bibinya, Selasa (8/11/2022).
Kondisi Al Faqih saat ini sudah membaik dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.
Karumkit Bhayangkara TK II Medan Kombes Pol Nelson Situmorang mengatakan, saat tiba dirujuk dari RS umum Kabupaten Karo, Al Faqih dalam kondisi tak sadarkan diri.
"Perawatan secara intensif pun dilakukan oleh tim RS Bhayangkara Medan dengan melibatkan dokter spesialis anak, spesialis bedah saraf, spesialis saraf, spesialis kedokteran jiwa dan ahli gizi. Saat ini kondisinya sudah sangat baik dan aktif," ungkapnya, Rabu (9/11/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan perawatan yang diberikan kepada Al Faqih merupakan bentuk kepedulian Kapolda Sumut terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
"Alhamdulillah kemarin ananda al faqih Pamit ke Bapak Kapolda Sumut," ucapnya.
Sebelum kembali ke kampung halamannya, Al Faqih didampingi walinya juga berkesempatan bertemu langsung dengan Kapolda Sumut untuk berpamitan sekaligus mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan. Irjen Panca pu mengajak Al Faqih bermain di Taman Rusun Polda Sumut dan ikut naik mobil Golf bersamanya.
Nampak keceriaan dan gembira terpancar di wajah lugu Al Faqih. Sebelum berpamitan, tidak lupa Kapolda memberikan berbagai jenis mainan untuknya.