jaringberita.com: Sebanyak 23 dari 25 Kantor Pertanahan di Sumatera Utara (Sumut), meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dalam Survei Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik tahun 2022 yang dilakukan Ombudsman RI.
Dari 23 Kantor Pertanahan itu, jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, 16 di antaranya masuk dalam Katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi.
Ke 16 Kantor Pertanahan yang masuk Katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi itu adalah Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan (95,17), Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi (94,85), Kantor Pertanahan Pakpak Bharat (94,17), Kantor Pertanahan Sergai (93,42).
Selanjutnya jelas Abyadi Siregar, Jumat (23/12/2022), Kantor Pertanahan Asahan (93,08), Kantor Pertanahan Sibolga (93,02), Kantor Pertanahan Langkat (92,98), Kantor Pertanahan Samosir (92,97), Kantor Pertanahan Medan (92,9), Kantor Pertanahan Simalungun (92,27), Kantor Pertanahan Tobasa (91,13).