jaringberita.com -
Kapolres Nias AKBP Luthfi, bertindak selaku Pembina Apel dalam Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS pada Pilkades Tahun 2022 di Wilayah Kabupaten Nias, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Nias, Jalan Bhayangkara No. 01 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Rabu (23/11/2012) pagi. Seperti diketahui bahwa
Pilkades Tahun 2022 di Wilayah Kabupaten Nias, akan dilaksanakan pada Hari Jum’at tanggal 25 November 2022 ini, yang dilaksanakan di 10 Kecamatan yang terdiri dari 124 Desa dengan Jumlah Lokasi TPS 124.Dalam hal ini Polres
Nias mengerahkan Personil sebanyak 581 Orang, yang terdiri dari Personil BKO Polda Sumut 202 Personil (Personil Brimob dan Samapta/Dalmas), Pengamanan langsung di Lokasi TPS 379 Personil yang terdiri dari 247 Personil Organik Polres
Nias dan 132 Personil dari Polres
Nias Selatan dan Perbantuan Personil Kodim 0213/
Nias sebanyak 124 Personil, Sat Pol PP Kab.
Nias 28 Personil dan Linmas 487 Personil.“ Untuk hari ini, kegiatan yang dilakukan yakni pergeseran pasukan PAM Personil Organik Polres
Nias sedangkan Pergeseran Pasukan BKO baik dari Polda Sumut maupun Polres
Nias Selatan akan dilaksanakan besok Kamis 24 November 2022 dimana Pasukan BKO dari Polda Sumut masih dalam perjalanan menuju Wilayah Hukum Polres
Nias dan akan tiba besok pagi”.Kapolres
Nias AKBP Luthfi, S.I.K. dalam amanatnya menyampaikan, kepada seluruh personil yang terlibat Pengamanan TPS untuk melaksanakan tugas dengan Pprofesional, humanis dan penuh rasa tanggungjawab.“ Laksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab. Selama pelaksanaan tugas, agar tetap menjaga Kesehatan dan keselamatan, buku saku yang telah dibagikan berisikan SOP dalam pelaksanaan pengamanan agar dibaca dan dipahami serta dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas pengamanan”ujar Luthfi. “ Segera cek lokasi TPS tempat saudara ditugaskan, Lakukan penyesuaian dan pengenalan lingkungan serta lakukan koordinasi dengan sesama petugas, masyarakat maupun tokoh-tokoh yang ada di lingkungan tempat pelaksanaan tugas”, pesan Luthfi. Antisipasi setiap potensi konflik yang mungkin terjadi di tengah masyarakat dan laporkan setiap kejadian kepada Perwira Pengendali (Padal) yang ditugaskan di masing