Wajib Baca ! Berikut Tarif Baru Ojol


net
ojek Online

jaringberita.com -Jakarta - Asosiasi Pengemudi Ojek online gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) meminta kepada semua operator aplikasi layanan ojek online (ojol) untuk dapat menetapkan tarif baru mulai 29 Agustus 2022 mendatang.

Di mana aturan ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda.

"Untuk kenaikan sendiri efektif dilakukan pada tanggal 29 Agustus dan pihak operator diwajibkan untuk mengikuti aturan dari kemenhub tersebut. Kenaikan itu harus dilakukan kepada semua operator aplikasi penyedia jasa layanan ojek online,"kata Ketua Umum GARDA Igun Wicaksono, dilansir okezone.

Selain itu, Igun juga meminta Kemenhub untuk tidak memundurkan kenaikan tarif tersebut.Dia mengatakan kalau sudah meminta Kemenhub untuk mensosialisasikan terlebih dahulu tentang kenaikan tarif tersebut.

"Kemaren kami memnag meminta Kemenhub. Silahkan dari Kemenhub untuk memundurkan keniakan tarif itu untuk disosialisasikan, sekarang jangan diundur," jelasnya.

"Kami kan meminta untuk menaikkan tarif secara menyeluruh di wilayah Indonesia. Seharusnya Kemenhub menaikan tarif ke seluruh zonasi, bukan hanya di wilayah Jabodetabe. Kami keberatan jika hanya di wilayah jabodetabek saja," pungkasnya.

Adapun Untuk Besaran Biaya Jasa Zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 s.d Rp11.500.

Sementara Besaran Biaya Jasa Zona II yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 s.d Rp13.500.

Untuk Besaran Biaya Jasa Zona III yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 s.d Rp13.000.

Penulis
: net
Editor
: Dedi

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Turut Berperan Jaga Jakarta, Polres Priok Gelar Perpanjangan SIM Gratis untuk Ojol

Nasional

Komunitas Ojol Antusias Ikut Pemeriksaan Kesehatan dan Bakti Sosial Polres Tanjung Priok

Nasional

Pengemudi Ojol Cabuli Penumpang Siswi SMP

Nasional

Hari ke-8 Operasi Keselamatan Toba, Polisi Sambangi Komunitas Ojol

Nasional

Viral, Driver Ojol Duel Satu Lawan Satu dengan Petugas Dishub

Nasional

Tidak Ditahan, Driver Ojol Ngaku Dibegal Hanya Dikenakan Wajib Lapor