jaringberita.com,Jakarta: Polri menyatakan sedang mengebut pemberkasan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi. Hal itu agar berkas penyidikan dapat segera dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.
"Pemberkasan juga harus cepat dilakukan. Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Okezone, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Dedi, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus bekerja secara profesional dan cermat dalam menyidik perkara Brigadir J.
"Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan juga harus cepat dilakukan," ujar Dedi.
Diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, berkas empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sendiri dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus pekan depan. Sementara, Selasa 30 Agustus, penyidik melakukan rekonstruksi di Duren Tiga, yang merupakan lokasi kejadian penembakan Brigadir J.