KNPI Dorong Demiliterisasi Dan Depolitisasi Polri


Koodinator Bidang (Koorbid) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rasminto.

jaringberita.com -Mencuatnya berbagai kasus pelanggaran hukum oleh aparat kepolisian dari kasus Irjen Sambo hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja mantan Kapolres Bandara Soetta akibat kasus penyalahgunaan Narkoba mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Koodinator Bidang (Koorbid) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rasminto yang meminta pemerintah segera melakukan reformasi Polri.

"Reformasi Polri jadi solusi terbaik dalam penataan kelembagaan Polri dan pemulihan citra institusi Korps Bhayangkara," kata Rasminto dalam keterangannya, Jumat (2/9).

Menurut Rasminto, terdapat beberapa hal pokok arah reformasi Polri yang jadi pekerjaan rumah. Pekerjaan rumah ke depan dalam melakukan arah reformasi Polri yang berkelanjutan yakni membangun aspek struktural Polri menjadi lembaga yang independen.

"Juga lembaga yang tidak terdikotomi oleh kepentingan-kepentingan politik maupun kepentingan kekuasaan," kata Rasminto seperti dilansir RM.id.

Bagi Rasminto, penataan kelembagaan Polri merupakan selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang perlu ditindaklanjuti oleh pimpinan Polri. Penataan kelembagaan Polri harus selaras dengan arahan Presiden Jokowi untuk lebih mengutamakan penyederhanaan birokrasi yang proporsional, efektif, bersinergi serta berwibawa, sehingga mengacu pada Perpres Nomor 112 Tahun 2020 yang telah membubarkan 10 Lembaga pemerintah non Kementerian dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi.

"Jadi unit atau satuan-satuan dalam tubuh Polri yang tumpah tindih perlu ditiadakan jangan sampai jadi beban pajak rakyat," kata Rasminto.

Lebih lanjut Rasminto yang juga alumnus Doktoral Pascasarjana UNJ menekankan pentingnya mereform paradigma keamanan pada anggota Polri. Anggota Polri penting sekali mengubah paradigma terminologi keamanan dalam ketatanegaraan Indonesia.

Seperti pada Bab XII tentang pertahanan dan keamanan negara, khususnya poin c, dan juga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menyebutkan bahwa Polri hanya pada Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam konteks untuk keamanan dalam negeri. "Bukan keamanan yang bersifat luas," jelas Rasminto.

Bagi Rasminto terminologi keamanan sendiri menjadi satu kesatuan yang terpisahkan dari pertahanan itu sendiri dan ini jadi PR pembenahan aspek instrumental yang sangat urgen.

Jelas pada Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 tersebut tidak memisahkan pertahanan dengan keamanan negara. Sementara yang dimaksud keamanan nasional sebagaimana terdapat dalam penjelasan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang intelijen negara, mengatakan keamanan nasional terdiri dari 4 dimensi yaitu keamanan manusia, Kamtibmas, Kamdagri dan Pertahanan.

"Sehingga jelas pertahanan dan keamanan tidak dapat dipisahkan dalam membangun Indonesia yang adil dan berdaulat," jelas Rasminto.

Rasminto juga menekankan pentingnya Reformasi Polri dalam kerangka bangun trust building. Amat penting kondisi saat ini Polri membangun trust building dengan mengungkap kasus-kasus apapun ya jangan sekedar kasus yang jadi sorotan publik saja seperti kasus Sambo.

"Jangan pernah merasa terjadi kemunduran karena bangun trust building bagian dari grand strategy 2005-2025 pada tahap pertama," tegas Rasminto.

Rasminto juga meminta semua stakeholders non keamanan untuk mendukung akselerasi reformasi Polri. Reformasi Polri tidak bisa dibiarkan jadi tugas tanggungjawab Polri. Publik juga punya peran tersebut, terlebih berkaitan dengan peraturan perundangan, dan juga lembaga-lembaga non keamanan di luar kepolisian juga harus membantu.

Misalnya proses penyidikan dan proses penyelidikan judi online yang begitu rumitnya penelusuran pelaku dalam menggunakan rekening bank. Maka perlu adanya reformasi dalam UU Perbankan agar ke depan dapat mempercepat pengungkapan kasus-kasus yang sama. Lebih lanjut, Rasminto memandang perlunya reformasi Polri menyentuh aspek kultural.

"Berkaitan aspek kultural, perlu dibangun kembali penguatan jati diri, doktrin, Tribrata, Catur Prasetya dan kode etik Polri sebagai bagian dari pemuliaan profesi Polri dimasa depan," papar Rasminto.

Rasminto juga menekankan perlunya redefinisi jati diri Polri dalam adaptasi sebagai polisi di negara demokrasi. Arah reformasi Polri ke depan, bagi institusi Polri yakni sangat perlu melakukan redefinisi jati diri Polri dengan melalui demiliterisasi.

"Bahwa Polri adalah sebagai polisi sipil, dan bukan bagian militer yang sifatnya militeristik yang hanya mengedepankan penanganan kasus-kasus hukum dengan senjata seperti yang dimiliki oleh militer," tegas Rasminto.

Polri juga bagi Rasminto harus menghindari citra yang kental terhadap kepentingan politik praktis yang selama ini terbangun di masyarakat. Depolitisasi Polri sangat penting, agar citra Polri tidak lagi cenderung sebagai alat politik elit dan masuk dalam polarisasi politik-politik elit.

"Terlebih kita akan menghadapi pesta demokrasi pemilu serentak 2024, dengan demikian akan terbangun netralitas dan profesionalitas Polri yang akuntabel dan terpercaya," kata Rasminto.

Namun Rasminto pesimistis reformasi Polri ini dapat terealisasi tanpa adanya kemauan dari anggota Polri. Sebuah keniscayaan reformasi Polri ini dapat terealisasi jika tidak adanya kemauan (goodwill) dari seluruh anggota Polri untuk memperbaiki citranya dan alergi terhadap diksi reformasi Polri itu sendiri.

Rasminto juga sangat berharap visi misi Presisi Kapolri Jenderal Sigit jadi kunci arah reformasi Polri dan didukung oleh seluruh anggota Polri. Harapan masyarakat terhadap transformasi Polri sangat bergantung pada realisasi visi misi Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ini juga harus didukung oleh seluruh anggota Polri dengan mengedepankan kemampuan memprediksi situasi dan kondisi potensi gangguan Kamtibmas yang dapat diselesaikan dengan excellent. "Bukan hanya sekadar jargon dalam ruang publik semata," pungkas Rasminto.

Penulis
: RM
Editor
: Dedi

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Berkat Polri, Petani Jagung Mulai Tersenyum, Diberi Akses Modal Mudah Demi Swasembada Pangan

Nasional

Polri Dorong Era Baru Pertanian dengan Manfaatkan Teknologi untuk Lipat Gandakan Hasil Jagung

Nasional

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

Nasional

Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Ajak Buruh Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Nasional

Bukber dengan OKP, Ormas hingga Mahasiswa, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Dukung Program Pemerintah

Nasional

Kapolda Sumsel Bukber OKP dan Mahasiswa, Tekankan Kemitraan Strategis Jaga Kamtibmas