Kemenag Kudu Bikin Aturan Cegah Kekerasan Di Ponpes


Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti

jaringberita.com -Pelaku kekerasan yang menewaskan santri Pondok Pesantren (ponpes) Gontor harus mendapat sanksi hukum setimpal. Kementerian Agama (Kemenag) pun diminta membuat aturan pencegahan kekerasan di lingkungan ponpes.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyatakan, perlindungan anak dimulai dengan membangun sistem pencegahan.

“Apakah selama ini ada teguran ketika para santri senior yang bertugas mengawasi santri junior melakukan kekerasan, misalnya kekerasan verbal atau kekerasan fisik?” tanya dia.

Sementara Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, peristiwa tewasnya santri akibat dianiaya seniornya itu bukan bagian kebijakan ponpes Gontor.

“Saya meyakini bahwa apa yang terjadi di Ponpes Gontor adalah bentuk kelalaian dan tindakan pribadi dari oknum santri yang bertindak berlebihan dan melampaui batas kewajaran,” kata Zainut, di Jakarta, kemarin.

Dia mengimbau orang tua santri tetap tenang dan memberikan kepercayaan terhadap pihak ponpes Gontor.

“Percayalah bahwa pesantren adalah tempat yang aman bagi anak-anak belajar,” tuturnya seperti dilansir RM.id.

Politisi PPP ini mengaku sangat prihatin terhadap peristiwa yang terjadi hingga membuat seorang santri tewas. Zainut berharap peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Ponpes Gontor maupun ponpes lain.

“Lakukan evaluasi dan perbaikan dari berbagai kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan lainnya yang berpotensi melahirkan tindakan kekerasan,” imbaunya.

Zainut juga mendukung langkah kepolisian untuk memproses para pelaku. Dia berharap, pelaku mendapatkan sanksi setimpal.

“Saya mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum kepada para pelaku kekerasan agar mendapatkan sanksi yang setimpal,” tandas Zainut.

Karena itu, perlu regulasi selevel Peraturan Menteri Agama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan madrasah dan ponpes.

“Ponpes perlu ‘dipaksa’ lewat regulasi negara untuk membangun sistem pencegahan, sistem pengaduan dan sistem pengawasan yang benar dan tepat demi melindungi anak-anak selama berada di lingkungan satuan Pendidikan tersebut,” ujarnya, di Jakarta, kemarin.

Retno berpendapat, pengelola Ponpes Darussalam Modern Gontor juga harus bertanggung jawab atas meninggalnya santri AM (17) yang dianiaya oleh santri senior. Sebab, kasus kekerasan berujung kematian ini terjadi di lingkungan pendidikan dan melibatkan para peserta didik.

Karenanya, pertanggungjawaban atas ini tidak hanya bisa dilimpahkan pada santri pelaku.“Sebab tindakan kekerasan terjadi diduga kuat akibat lemahnya sistem pengawasan ponpes,” kata Retno.

Retno menegaskan, jika Ponpes Gontor memiliki sistem pengawasan yang tegas pada santrinya, maka kasus penganiayaan ini tidak mungkin terjadi.

Ia pun berpendapat, sistem pengawasan ponpes juga perlu dievaluasi. Mengingat, manajemen ponpes umumnya memanfaatkan santri senior untuk melakukan pengawasan rutin. Apalagi ketika jumlah santrinya sangat banyak.


Tag:

Berita Terkait

Nasional

KPAI Puji Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba: Melindungi Anak dan Menyelamatkan Bangsa

Nasional

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

Nasional

Pembunuhan Perempuan Lansia di Wonogiri Terungkap, Polisi Tangkap Anak Kandung

Nasional

Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu Ajak Warga Semarakkan HUT RI Ke-80 dengan Pemasangan Bendera dan Umbul-Umbul tribratanewspolreslabuhanbatu

Nasional

Sat Samapta Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli Malam

Nasional

Kapolri Beri Tiket Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Banting Pria Bersenjata Tajam