jaringberita.com,Jakarta: Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tengah menjalani sidang etik. Sidang itu menentukan status Sambo menjadi anggota Korps Bhayangkara setelah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dikutip dari Okezone, Kamis (25/8/2022) Sambo menghadiri sidang etik mengenakan seragam dinas. Lencana jenderal juga masih terpampang di keraah dan seragam bagian bahu. Lencana itu menggambarkan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Namun uniknya, seragam Ferdy Sambo berbeda dengan pakaian dinas kepolisian pada umumnya. Tak ada emblem bertuliskan Polri pada seragam bagian dada sebelah kiri. Sekilas, seragam Sambo nampak terlihat polos.
Sambo tiba di Gedung TNCC sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangan Sambo, dikawal oleh sejumlah petugas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sidang tersebut akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.