Bah Gawat ! Ada Pengepul KTP Untuk Menambah Jumlah Anggota Parpol


jaringberita.com -Temuan ini menyeruak hingga menggegerkan publik. Dimana adanya dugaan partai politik (parpol) melakukan pencatutan data KTP untuk menambah jumlah anggotanya.

Data orang yang bukan kader itu dicatat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kasus pencatutan data orang bukan kader dalam Sipol KPU pertamakali ditemukan di KPU Bali. Ketua KPU Bali menduga adanya peran pengepul Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk parpol untuk menambah jumlah anggota partai.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengimbau agar polemik pencatutan nama dalam Sipol diselesaikan oleh KPU dan Bawaslu di pusat dan daerah. Mekanisme itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.



Tag:

Berita Terkait