Kesehatan Mental Usia Produktif Meningkat


Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr Diah Setia Utami.

jaringberita.com -Gawat ! Ternyata pengaruh pandemi Covid-19 tak cuma berdampak pada kesehatan fisik, juga kesehatan mental.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr Diah Setia Utami mengungkapkan, berdasarkan hasil yang dikumpulkan pihaknya, terjadi tren peningkatan pada masalah kesehatan mental di masyarakat ketika pandemi.

Rinciannya, pada 2020 ada 70,7 persen yang memiliki masalah psikologis. Lalu, pada 2021 meningkat menjadi 80,4 persen. Sementara pada 2022 menjadi 82,5 persen.

“Paling banyak usia produktif antara 19-36 tahun,” ujar Diah pada acara dialog daring terkait “Pengaruh Jangka Panjang Covid-19 Terhadap Kesehatan Kognitif dan Mental”,.

Menurutnya, hal ini terjadi lantaran kegiatan yang biasanya dilakukan secara rutin, menjadi terputus. Orang-orang, lebih sering di rumah. Kontak dengan orang lain, juga jadi terbatas. “Itu salah satu yang bisa mencetuskan masalah-masalah kesehatan mental,” imbuhnya.

Diungkapkan Diah, gangguan kecemasan menjadi salah satu faktor gangguan psikologis kala pandemi Covid-19.Orang yang mengalami cemas, akan meningkat hormon kortisolnya. Hal itu akan menyebabkan berbagai gejala.

Di antaranya, banyak keringat, berdebar-debar, merasa tidak nyaman dengan kondisi fisiknya, hingga kesulitan tidur.

Hal ini akan berdampak pada kesehatan fisik. Daya tahan tubuh akan menurun, sulit konsentrasi, dan sebagainya.

Rasa cemas ini timbul lantaran ketidakjelasan berbagai hal dalam pandemi Covid-19. Termasuk, kapan berakhirnya.

“Kapan mau berhenti Covid-19? Kapan orang itu akan terkena? Mereka akhirnya cemas, sulit tidur, merasa ada yang sakit tidak jelas. Mulai dari kepala, badan terasa lelah, sakit di otot dan sebagainya,” urainya.

Diah pun mengimbau masyarakat tak takut melakukan konsultasi kepada psikiater untuk menjaga kesehatan mental selama pandemi.

“Jangan sampai nanti berkelanjutan yang akhirnya akan mempersulit pengobatan. Di dalam badan yang kuat harus ada jiwa yang sehat,” ingat Diah.

Dia menjelaskan, ada dua jenis masalah kesehatan mental, yakni Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

ODGJ, sudah tidak bisa lagi hidup di alam yang nyata. Sementara ODMK merupakan orang yang dasarnya sudah memiliki tingkat kecemasan tinggi.

Jadi, ketika ada pandemi Covid-19, kemudian orang-orang yang dia cintai sampai akhirnya meninggal dunia, tentu itu akan menjadi sesuatu yang menstimulasi atau memprovokasi atau jadi pencetus menjadi satu gangguan kecemasan.

Selain kecemasan, pandemi Covid-19 turut meningkatkan depresi dan gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia. Sebab, dalam masa pandemi, tak mudah mendapatkan akses layanan kesehatan jiwa.

“Sehingga banyak yang putus obat dan akhirnya meningkatkan kasus-kasus skizofrenia,”paparnya seperti dilansir dari RM.id.

Diah menyampaikan, PDSKJI telah membuat laporan dan menyampaikan kepada Direktorat Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes.


Tag:

Berita Terkait