jaringberita.com -
Medan: Warga yang bermukim di Perumahan Polonia River View, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia meminta tempat pembuangan sampah di belakang kantor untuk dipindahkan.
Sebab, menurut Denni Sanjaya dari Kantor Advokat Denni Sanjaya & Rekan selaku kuasa hukum penghuni Perumahan Polonia River View, selain merusak nilai estetika, tempat pembuangan sampah di jalan umum belakang kediaman warga juga dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan.
"Atas nama klien kami, saya meminta pihak manejemen perumahan untuk memindahkan lokasi pembuangan sampah di belakang kantor PT AKI yang merupakan klien kami," ungkapnya menjawab sejumlah wartawan di Kantornya, Jalan Kolonel Yos Sudarso No. 28 LG Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kamis, (11/8/2022).
Lebih lanjut dijelaskannya, dengan membiarkan adanya tumpukan sampah di lokasi tersebut, pihak manejemen perumahan sepertinya telah mengabaikan kenyamanan penghuni.
"Karena itu, atas nama klien kami, saya menuntut keprofesionalan pihak manejemen perumahan Polonia River View. Pindahkan tempat pembuangan sampah dari lokasi tersebut. Jangan mengabaikan kenyamanan warga komplek," jelasnya.
Selain itu, Denni menyebutkan, kondisi sampah tertumpuk yang mengganggu kenyamanan penghuni perumahan tersebut sudah terjadi dua bulan terkahir.
"Namun, setelah kita surati pihak terkait, akhirnya sampah yang mengganggu kenyamanan dan merusak nilai estetika tersebut diangkut tadi pagi," sebutnya.
Karena itu, kata Denni, manejemen jangan tutup mata dengan persoalan penghuni Komplek Perumahan Polonia River View tersebut.
"Ke depan, kita mengharap persoalan serupa jangan terulang lagi. Sebab, Penghuni tidak mau tau persoalan yang terjadi di internal manejemen sehingga terjadi penumpukan sampah. Yang penghuni tau, ia sudah membeli aset tersebut dan ingin nyaman," pungkasnya.
Terpisah, Efendi, selaku devloper Polonia River View yang dikonfirmasi wartawan lewat sambungan telepon mengaku akan menampung segala keluahan warga penghuni perumahan. "Kalo ada keluhan warga tetap kita tampung," katanya.
Ketika ditanya perihal permintaan penghuni komplek untuk memindahkan lokasi pembuangan sampah tersebut, Efendi mengaku akan mencarikan solusinya.
"Tetap kita tampung. Perihal permintaan warga, nanti akan kita carikan solusi dan alternatifnya," katanya.