jaringberita.com,Medan: Polisi berhasil meringkus Rahmat (32) pria yang membunuh ponakannya SRB (10) saat belajar di ruang kelas. Pelaku diringkus pada Jumat (12/8) malam.
"Iya benar sudah kita (polisi) tangkap," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha, Sabtu (13/8/2022).
Chandra mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
"Pelaku ditangkap saat berjalan di sekitaran Desa Medan Krio," terang Kapolsek.
Untuk diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban SRB (10) sedang mengikuti aktivitas belajar mengajar di sekolahnya di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Akibatnya, bocah malang itu, yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas IV sekolah Yayasan Baiti Jannati tewas dengan luka tikam di bagian dada sebelah kiri.