jaringberita.com:Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumut mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Perairan Pulau Poncan, Sibolga.
Enam terduga pelaku turut diamankan dari kapal pengangkut BBM bersubsidi tersebut.
Keenamnya adalah, TH (61), Kus (35), AJN ho (34), YAC (37), Asm (34), dan Sut(39).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya kapal yang membawa solar subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah di Perairan Pulau Poncan, Sibolga.
"Ada enam orang yang diamankan, yakni nakhoda serta ABK. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan," ucapnya, Senin (19/9).
Informasi diperoleh, Senin (19/9/2022) menyebutkan, awalnya Kapal KM Cahaya Budi Makmur bersama 18 ABK pada 30 Juli 2022 berangkat dari Pelabuhan Nizam, Jakarta, berlayar menuju Sibolga membawa 16 ton Solar.
Kemudian, pada 6 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur tiba di TPI Sibolga. Dua hari kemudian 8 Agustus 2022 kapal menuju Gudang Rustam mengisi BBM Solar sebanyak 30 ton.