jaringberita.com -
Medan: Satreskrim
Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku percabulan terhadap siswa SMA yang terjadi di dalam angkot, Senin (5/9/2022) lalu. Pelaku tersebut bernama Yusrendi (36) warga Perbaungan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap korban E (14) terjadi pada pukul 06.30 WIB di Jalan Dr Mansyur, Medan.
"Saat itu korban akan berangkat ke sekolah dengan menumpangi angkot untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemudian tiba tiba pelaku langsung melakukan aksi pencabulannya terhadap korban," ungkapnya, Selasa (6/9/2022).
Selanjutnya, korban yang merasa dikejutkan dengan perbuatan pelaku, langsung syok dan melompat ke luar dari dalam angkot. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit USU.
"Kita berharap keadaan korban baik-baik saja sehingga dapat segera pulih kembali," sebutnya.
Fathir menyebutkan, pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian pada malam hari.
"Ketika pihak keluarga korban berada dilokasi kejadian, ada warga yang menunjukan ciri ciri pelaku. Kemudian pelaku langsung diamankan. Tapi saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya pelaku mendapat amukan warga diseputaran lokasi," jelasnya.
Sementara kepada petugas, Fathir menyebutkan, jika pelaku mengakui jika ia adalah pemakai narkotika.
"Terhadap pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan percabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara," pungkasnya.