jaringberita.com,Rantauprapat:Nelayan pesisir pantai Labuhanbatu, Sumatera Utara, menemukan tas berwarna biru, diduga berisi narkotika jenis sabu yang diperkirakan mencapai berat 20 kilogram, Jumat (22/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Panaitengah, AKP Rusdi Koto SH, yang dihubungi salah satu awak media jaringberita.com melalui telepon selular, Sabtu (23/7/2022) sore membenarkan, ada nelayan menemukan tas diduga berisi narkoba jenis sabu.
"Benar, pak", ucapnya singkat menjawab pertanyaan
Dia juga menyebutkan, penyelidikan dan penyidikan peristiwa penemuan tas diduga berisi narkotika jenis sabu ini, sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, di Rantauprapat.
"Sudah dilimpahkan", tambahnya.
Sebelumnya viral di media sosial, nelayan menemukan tas berwarna biru, berisikan 20 bungkus di dalamnya diduga berisikan narkoba jenis sabu. Diperkirakan seberat 20 kilogram.
Tas beserta isinyapun, telah diamankan Mapolsek Panai Tengah, di Labuhanbilik.
Kapolsek menyebutkan, kejadian bermula Jumat (22/7/2022), sekira pukul 20.00 WIB, Aipda MH. Azmi Siregar, mendapat Informasi dari masyarakat, ada nelayan menemukan tas warna biru tidak bertuan.
Menindak lanjuti Informasi tersebut, Aipda MH Azmi menghubungi Bripka Zulpikar Siregar dan Aiptu Sistrianto. Dan ketiganya, langsung berangkat menuju ke rumah seorang nelayan, berinisial JA di Dusun IV, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah.
Ditempat ini, ketiga personil anggota Polsek Panai Tengah itu, langsung menginterqogasi JA dan mengatakan, memang betul ada ditemukan tas warna biru dongker. Tas tersebut dibawa A (35 tahun), pekerjaan nelayan, warga Dusun 3, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah.
Selanjutnya kata Rusdi, personil langsung mencari A kelaut, berhubung A sedang menjaring ikan dilaut. Saat itu, A didapati sedang menjaring dan langsung dipertanyakan, dimana tas warna biru dongker yang ditemukan. A mengaku tas tersebut disimpannya di Tanjung Lumba- Lumba Dusun 3, Desa Sei Merdeka, tepatnya di kebun milik Adi.
Kata Rusdi, tidak buang waktu, personil bersama A berangkat ketempat penyimpanannya. Personil pun menemukan tas warna biru dongker. Kemudian tas tersebut dibawa ke Polsek Panai Tengah.
Sampai di kantor Mapolsek Panai Tengah, langsung di serahkan Kepada Kapolsek. Kemudian tas tersebut dibuka Kapolsek disaksikan beberapa personil. dan ditemukan didalam tas warna biru dongker tersebut, berisi narkoba seberat 20 (dua puluh) bungkus, dibalut lakban warna putih.
"Isinya diperkirakan seberat 20 (dua puluh) kilogram, berisikan narkoba jenis sabu", kata Kapolsek AKP Rusdi Koto.(UBN)