jaringberita.com:Pelaku pembacokan terhadap mantan istri di Dusun III Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di depan lapangan Peston berhasil ditangkap polisi. Aksi sadis ini dilakukan pria paruh baya ini lantaran tidak terima diceraikan oleh korban.
"Untuk motif pelaku (Sumartono) bahwa pelaku tidak terima di ceraikan oleh korban (Dewi Dahliana). Pelaku merupakan penjaga sekolah," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat memaparkan kasus tersebut di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (20/9/2022) sore.
Irsan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku sudah merencanakan aksinya untuk membunuh korban karena pelaku sudah menyiapkan parang.
"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Karena pelaku sudah menyiapkan terlebih dahulu parang yang di masukkan ke dalam tas samping yang disimpan di rumah pelaku untuk membunuh korban," jelasnya.
Korban saat itu pulang belanja dengan mengendari sepeda motor. Sesampainya korban di Jalan Bandar Labuhan Dusun III Desa Dagang Kerawang tepat dekat lapangan peston, korban di berhentikan oleh pelaku Sumartono (mantan suami korban) yang datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor.
"Pelaku kemudian membacok korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Pelaku membacok ke arah kepala atas dan wajah korban sebanyak delapan kali hingga. Warga yang melihat korban sudah terkapar mencoba menolong dan pelaku melarikan diri," terang Irsan.
Namun, tidak berapa lama petugas berhasil mengamankan pelaku di perkebunan Tanjung Morawa pada Senin (20/9/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.