jaringberita.com,Medan: Polisi berhasil meringkus pria yang membunuh ponakannya saat berada di ruang kelas. Kepala polisi, pelaku penikaman bernama Rahmat (32) mengaku tega membunuh ponakannya karena dendam."Untuk motif diduga ada dendam. Dendam dari R (pelaku) terhadap almarhum S (korban)," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha, Sabtu (13/8).
Yudha menambahkan bahwa pelaku nantinya akan diserahkan ke unit PPA Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut lagi
"Kita koordinasi dengan Polrestabes Medan nanti karena korban ini anak-anak sesuai dengan Undang-undang yang ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pada Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
"Saat diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Sunggal untuk kita amankankan dan juga kita proses lebih lanjut," ucap Yudha.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti seperti pisau dapur, kemudian juga ada pakaian korban, ada juga satu kitab suci yang ada bercak darahnya dan juga motor yang dipergunakan oleh pelaku.
"Pasal yang disangkakan ke pelaku sementara masih 338 dan juga 340," terang Kapolsek.