Dituntut Pidana Mati, Kurir Sabu 25 Kg Asal Tanjung Balai Akhirnya Divonis 20 Tahun Penjara

Faeza
Istimewa
Iswandi terdakwa kurir sabu seberat 25 Kg lolos dari hukuman mati, setelah majelis hakim menghukumnya selama 20 tahun penjara. Sebelumya Iswandi dituntut dengan pidana mati.