Diduga Oknum Dalangi Pengeroyokan Dilaporkan


Korban membuat laporan ke polrestabes medan

jaringberita.com -Medan | Siap-siap. Oknum diduga menjadi dalang aksi pengeroyokan, korban Rudi Hutabarat sudah secara resmi membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, pada 9 September 2022 malam.

Didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KBPP Polri Resor Medan, M Ikbal Siregar SH, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Jhon N Sijabat SH Sht, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Dedy Hutabarat dan Wakil Ketua OKK Enda Satria SH.

"Kita berharap polisi bekerja secara profesional. Dan berharap oknum diduga mendalangi aksi pengeroyokan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Namanya hukum harus ditegakkan,"ujar Ketua KBPP Polri Resor Medan H Ade Suherman SE MSi MH dalam keterangan persnya melalui Wakil Ketua Bidang Kominfo dan Media Ali Syukur S.Sos.

Mantan Kepala Cabang (Kacab) salah satu Bank Swasta ternama ini sungguh sangat menyayangkan ada oknum yang diduga terlibat sebagai dalang aksi pengeroyokan.

"Harusnya oknum tersebut menciptakan suasana kondusif, dan buka sebaliknya sebagai dalam untuk menciptakan keributan.Apapun persoalan itu bisa dicarikan jalan solusinya,"ujar pria jangkung yang hobby olahraga bola kaki tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Hukum dan HAM Jhon N Sijabat SH Sht. “Rudi merupakan keluarga polri dan bagian tubuh dari KBPP Polri. Kita harap polisi bersikap netral dan adil dalam hal ini,”kata Jabat.

Dijelaskan Jabat, insiden pengeroyokan dialami Rudi, warga Jalan Jati II terindikasi adanya permainan oknum aparat yang dengan sengaja membuat gaduh sehingga terjadi aksi pengeroyokan saat korban sedang duduk di warung.

Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik, terlihat sekelompok orang mendatangi korban dan langsung membabi-buta memukul Rudi hingga terjajar-jajar.

Penulis
: suang

Tag:

Berita Terkait