jaringberita.com - Medan: Ade Gede Abdillah Mouyesse (45) warga Jalan Prof H M Yamin SH, Gang Manggis, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan mengaku kecewa dengan Polrestabes Medan.
Sebab laporan kasus penganiayaan yang dialami anaknya, Dastin Jhon Ardiya Mouyesse (18) dengan LP/B/1534/V/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Mei 2022, sudah hampir 3 bulan belum menunjukkan titik terang.
"Dari mulai bulan 5 sampai sekarang laporan anak saya belum juga ditanggapi, sementara LP nya sudah keluar. Jadi enggak ada artinya kita melaporkan berbagai perkara ke polrestabes. Kalau hasilnya tidak memuaskan," ungkapnya kepada wartawan, Jum'at (29/7/2022).
Ade menceritakan, kasus penganiayaan yang di alami anaknya terjadi pada hari Jum'at (13/7/2022) di parkiran mesjid Al Amin Kelurahan Sei Kera Hulu Medan Perjuangan sekitar pukul 14.00 WIB. Tak terima anaknya dipukul, mereka pun membuat pengaduan ke Polrestabes Medan.
Namun melihat pengaduan anaknya yang terkesan jalan di tempat, Ade merasa kecewa. Sementara pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
"Dari laporan ini kita bisa lihat, tidak ada tanggapan dari mereka (Polrestabes Medan-red). Padahal Laporan diterima. Pelakunya juga masih berkeliaran".Katanya
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan atas tindak lanjut penanganan kasus tersebut tidak ada memberikan jawaban.